Tanpa disadari kebutuhan biaya hidup seseorang menjadi meningkat, hal ini biasanya mengikuti perubahan gaya hidup. Kebutuhan biaya hidup ini membutuhkan dana yang besar tidak dapat terelakkan lagi. Bahkan banyak orang mencari pinjaman uang untuk menutupi kebutuhan hidup, antara lain untuk renovasi rumah, modal usaha, biaya pendidikan, bahkan untuk perjalana wisata. Semakin menjamurnya lembaga keuangan yang ada membantu masyarakat semakin mudah mendapatkan pinjaman dana tunai dalam jumlah yang besar. Salah satu produk pinjaman yang memberikan nilai pinjaman hingga ratusan bahkan milyaran rupiah adalah Kredit Multiguna (KMG).
Kredit Multiguna (KMG) biasa dikenal juga dengan nama Kredit dengan Agunan merupakan salah satu produk pinjaman uang yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan di mana peminjam diwajibkan menjaminkan sebuah aset berharga yang dimilikinya, antara lain : rumah, tanah, kendaraan, logam mulia atau bentuk aset lainnya yang berharga menurut pemberi pinjaman. Besaran jumlah nilai pinjaman disesuaikan dengan taksiran harga aset yang dijaminkan. Oleh karena itu, semakin tinggi harga aset yang dijaminkan, maka akan semakin besar dana pinjaman yang diperoleh peminjam.
Sekarang Bank-bank Syariah turut menawarkan produk kredit multiguna yang sebelumnya hanya ditawarkan di bank-bank konvensional.
Kredit multiguna yang dikeluarkan oleh Bank Syariah dikenal dengan nama kredit multiguna syariah. Sistem kerja kredit multiguna syariah menggunakan akad jual beli (murabhah) dan akad sewa (ijarah), sedangkan kredit multiguna konvesional menggunakan akad pinjaman uang murni dengan barang jaminan.
Jenis pembayaran kredit multiguna ini umumnya menawarkan angsuran fixed (tetap). Meskipun ada perbedaan pada sistem kerjanya, akan tetapi kredit multiguna konvensional dan kredit multiguna syariah mempunyai persamaan membutuhkan jaminan sebagai syarat pinjaman.
Pengajuan kredit dilakukan sesuai aset yang diberikan atau yang dapat diterima oleh kreditur ( Bank ). Besarnya nilai pinjaman maksimal berdasar taksiran harga aset yang di jaminkan.
Selanjutnya peminjam harus melunasi cicilan pinjaman kepada pihak bank atau lembaga keuangan berdasarkan tenor ( jangka waktu kredit ) yang telah dipilih.
Seandainya peminjam (debitur) yang mengalami kredit macet dalam artian tidak dapat melunasi pinjaman, maka aset yang dijaminkan akan dijadikan pengganti pelunasan hutang pinjamannya. Jadi, jaminan aset yang dijadikan sebagai tanggungan atas dana pinjaman berfungsi sebagai alat pemenuhan kewajiban peminjam kepada pihak bank atau lembaga keuangan sampai masa jatuh tempo hutang piutangnya.
Beberapa persyaratan umum untuk mengajukan kredit multiguna, antara lain:
Beberapa kriteria kredit multiguna yang harus Anda perhatikan sebelum memilih produk pinjaman ini yang tepat sesuai kebutuhan Anda:
Suku bunga kredit multiguna adalah suku bunga efektif. Bunga kredit multiguna ini hampir sama dengan pinjaman KPR yang dihitung berdasarkan sisa jumlah nilai pokok hutang bukan dari nilai pokok pinjaman. Jadi, nilai bunga akan berkurang seiring berkurangnya pokok hutang. Adapun suku bunga ini memiliki 2 jenis, yaitu suku bunga tetap (fixed rate) dan suku bunga mengambang (floating rate).
1. Suku Bunga Tetap (Fixed Rate)
Suku bunga fixed adalah suku bunga yang bersifat tetap dan sama untuk waktu tertentu. Misalnya, kredit multiguna yang Anda pilih memiliki bunga tetap 5% selama 2 tahun, maka nasabah dapat membayar bunga tetap sebesar 5% selama 2 tahun pertama. Setelah periode bunga tetap usai, pihak bank atau lembaga bank akan menerapkan suku bunga mengambang.
2. Suku Bunga Mengambang (Floating Rate)
Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang berubah-ubah dan dimodifikasi dari perhitungan anuitas. Perubahan ini dilakukan karena bunga pinjaman bisa berubah setiap tahunnya mengikuti keadaan pasar yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Apabila Bank Indonesia memutuskan uuntuk menaikkan suku bunga pasar, maka bunga yang peminjam harus bayar juga akan naik. Meskipun begitu, pihak bank atau lembaga keuangan dapat mengkaji ulang dan mengubah bunga setiap 3 atau 6 bulan berdasarkan ketentuan masing-masing.
Terdapat berbagai jenis aset yang dianggap layak oleh Bank atau lembaga keuangan Indonesia untuk dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit multiguna, antara lain :
Umur dan type kendaraan yang dijadikan sebagai jaminan berbeda-beda tergantung dari pihak Bank atau pemberi pinjaman. Sebagai jaminan biasanya pihak Bank atau lembaga keuangan akan menyimpan BPKB kendaraan sedangkan mobil masih dapat dipergunkan oleh pemilik/peminjam untuk aktifitas sehari-hari.
Sedangkan untuk peternakan, yang biasa dijadikan jaminan adalah sapi. Akan tetapi sapi yang hanya diterima adalah sapi betina produktif dan ada juga yang menerima sapi hamil dan siap hamil. Umumnya peternak yang mencari kredit multiguna iini untuk membiayai usaha pembibitan sapi.
Setiap bank atau lembaga keuangan tentunya memiliki cara berbeda untuk memudahkan nasabah untuk membayar cicilan, di antaranya adalah sebagai berikut:
Demikian hal-hal yang wajib Anda ketahui tentang Kredit Multi Guna.
Selain itu, Anda dapat mempertimbangkan pinjaman lain sebagai alternatif, seperti Fintech P2P Lending atau fintech pinjaman online.
Pengertian Kredit Multiguna
Kredit Multiguna (KMG) biasa dikenal juga dengan nama Kredit dengan Agunan merupakan salah satu produk pinjaman uang yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan di mana peminjam diwajibkan menjaminkan sebuah aset berharga yang dimilikinya, antara lain : rumah, tanah, kendaraan, logam mulia atau bentuk aset lainnya yang berharga menurut pemberi pinjaman. Besaran jumlah nilai pinjaman disesuaikan dengan taksiran harga aset yang dijaminkan. Oleh karena itu, semakin tinggi harga aset yang dijaminkan, maka akan semakin besar dana pinjaman yang diperoleh peminjam.
Sekarang Bank-bank Syariah turut menawarkan produk kredit multiguna yang sebelumnya hanya ditawarkan di bank-bank konvensional.
Kredit multiguna yang dikeluarkan oleh Bank Syariah dikenal dengan nama kredit multiguna syariah. Sistem kerja kredit multiguna syariah menggunakan akad jual beli (murabhah) dan akad sewa (ijarah), sedangkan kredit multiguna konvesional menggunakan akad pinjaman uang murni dengan barang jaminan.
Jenis pembayaran kredit multiguna ini umumnya menawarkan angsuran fixed (tetap). Meskipun ada perbedaan pada sistem kerjanya, akan tetapi kredit multiguna konvensional dan kredit multiguna syariah mempunyai persamaan membutuhkan jaminan sebagai syarat pinjaman.
Cara Kerja Kredit Multiguna
Pengajuan kredit dilakukan sesuai aset yang diberikan atau yang dapat diterima oleh kreditur ( Bank ). Besarnya nilai pinjaman maksimal berdasar taksiran harga aset yang di jaminkan.
Selanjutnya peminjam harus melunasi cicilan pinjaman kepada pihak bank atau lembaga keuangan berdasarkan tenor ( jangka waktu kredit ) yang telah dipilih.
Seandainya peminjam (debitur) yang mengalami kredit macet dalam artian tidak dapat melunasi pinjaman, maka aset yang dijaminkan akan dijadikan pengganti pelunasan hutang pinjamannya. Jadi, jaminan aset yang dijadikan sebagai tanggungan atas dana pinjaman berfungsi sebagai alat pemenuhan kewajiban peminjam kepada pihak bank atau lembaga keuangan sampai masa jatuh tempo hutang piutangnya.
Persyaratan Kredit Multiguna
Beberapa persyaratan umum untuk mengajukan kredit multiguna, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
- Memiliki aset yang dijadikan sebagai jaminan lengkap dengan dokumen pendukungnya.
- Pemohon pinjaman berusia minimum 21 tahun saat mengajukan pinjaman.
- Pemohon pinjaman berusia 55 – 60 tahun pada saat masa pelunasan.
- Memiliki pendapatan bulanan sekitar Rp6 – Rp8 juta atau yang sesuai dengan produk kredit multiguna yang dipilih.
- Formulir aplikasi pinjaman yang telah diisi
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi rekening listrik 6 bulan terakhir atau pajak bumi bangunan 2 tahun terakhir
- Fotokopi rekap penghasilan – catatan penjualan 3 bulan terakhir
- Fotokopi surat izin profesi
- Fotokopi akta pendirian / SIUP / TDP
- Fotokopi akta nikah / akta cerai / akta kematian (bagi yang berstatus janda atau duda)
- Formulir aplikasi pinjaman yang telah diisi
- Slip Gaji / SKP / SPT
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi rekening listrik 6 bulan terakhir atau pajak bumi bangunan 2 tahun terakhir
- Fotokopi akta nikah / akta cerai / akta kematian (bagi yang berstatus janda atau duda)
- Formulir aplikasi pinjaman yang telah diisi
- Slip Gaji / SKP / SPT
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi rekap penghasilan – catatan penjualan 3 bulan terakhir
- Fotokopi surat izin profesi
- Fotokopi usaha atau tempat praktek
- Fotokopi akta nikah / akta cerai / akta kematian (bagi yang berstatus janda atau duda)
Kriteria Kredit Multiguna yang Baik
Beberapa kriteria kredit multiguna yang harus Anda perhatikan sebelum memilih produk pinjaman ini yang tepat sesuai kebutuhan Anda:
- Plafon ( Nilai ) Pinjaman Besar
- Tenor ( Jangka Waktu ) Pinjaman Lama
- Bunga Pinjaman Rendah
- Waktu Pencairan Dana Cepat
- Tidak Ada Penalti Saat Pelunasan Dipercepat
- Bebas Biaya Administrasi Lain
Suku Bunga Kredit Multiguna
Suku bunga kredit multiguna adalah suku bunga efektif. Bunga kredit multiguna ini hampir sama dengan pinjaman KPR yang dihitung berdasarkan sisa jumlah nilai pokok hutang bukan dari nilai pokok pinjaman. Jadi, nilai bunga akan berkurang seiring berkurangnya pokok hutang. Adapun suku bunga ini memiliki 2 jenis, yaitu suku bunga tetap (fixed rate) dan suku bunga mengambang (floating rate).
1. Suku Bunga Tetap (Fixed Rate)
Suku bunga fixed adalah suku bunga yang bersifat tetap dan sama untuk waktu tertentu. Misalnya, kredit multiguna yang Anda pilih memiliki bunga tetap 5% selama 2 tahun, maka nasabah dapat membayar bunga tetap sebesar 5% selama 2 tahun pertama. Setelah periode bunga tetap usai, pihak bank atau lembaga bank akan menerapkan suku bunga mengambang.
2. Suku Bunga Mengambang (Floating Rate)
Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang berubah-ubah dan dimodifikasi dari perhitungan anuitas. Perubahan ini dilakukan karena bunga pinjaman bisa berubah setiap tahunnya mengikuti keadaan pasar yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Apabila Bank Indonesia memutuskan uuntuk menaikkan suku bunga pasar, maka bunga yang peminjam harus bayar juga akan naik. Meskipun begitu, pihak bank atau lembaga keuangan dapat mengkaji ulang dan mengubah bunga setiap 3 atau 6 bulan berdasarkan ketentuan masing-masing.
Jenis Jaminan Kredit Multiguna
Terdapat berbagai jenis aset yang dianggap layak oleh Bank atau lembaga keuangan Indonesia untuk dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit multiguna, antara lain :
- Jaminan Kendaraan Bermotor
Umur dan type kendaraan yang dijadikan sebagai jaminan berbeda-beda tergantung dari pihak Bank atau pemberi pinjaman. Sebagai jaminan biasanya pihak Bank atau lembaga keuangan akan menyimpan BPKB kendaraan sedangkan mobil masih dapat dipergunkan oleh pemilik/peminjam untuk aktifitas sehari-hari.
- Jaminan Properti
- Jaminan Logam Mulia
- Jaminan Kapal dan Pesawat Terbang
- Jaminan Mesin Pabrik
- Jaminan Kebun dan Ternak
Sedangkan untuk peternakan, yang biasa dijadikan jaminan adalah sapi. Akan tetapi sapi yang hanya diterima adalah sapi betina produktif dan ada juga yang menerima sapi hamil dan siap hamil. Umumnya peternak yang mencari kredit multiguna iini untuk membiayai usaha pembibitan sapi.
Cara Pembayaran Cicilan Kredit Multiguna
Setiap bank atau lembaga keuangan tentunya memiliki cara berbeda untuk memudahkan nasabah untuk membayar cicilan, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Transfer antarbank
- Setoran otomatis dari rekening peminjam
- Setoran manual melalui teller
- Melalui layanan e-channel bank, seperti ATM, mobile banking dan internet banking
Keuntungan Kredit Multiguna
- Jangka waktu (tenor) lebih panjang
- Jumlah dana pinjaman besar
- Penggunaan Dana Pinjaman Fleksibel
Kerugian Kredit Multiguna
- Proses Aplikasi Lama
- Aset Hilang Ketika Tidak Melunasi Pinjaman
- Harus Ada Jaminan Untuk Bisa Meminjam
Demikian hal-hal yang wajib Anda ketahui tentang Kredit Multi Guna.
Selain itu, Anda dapat mempertimbangkan pinjaman lain sebagai alternatif, seperti Fintech P2P Lending atau fintech pinjaman online.