Pelajari Cara Kerja Kredit Multiguna dan Cara Mendapatkannya

duipee
Tanpa disadari kebutuhan biaya hidup seseorang menjadi meningkat, hal ini biasanya mengikuti perubahan gaya hidup. Kebutuhan biaya hidup ini membutuhkan dana yang besar tidak dapat terelakkan lagi. Bahkan banyak orang mencari pinjaman uang untuk menutupi kebutuhan hidup, antara lain untuk renovasi rumah, modal usaha, biaya pendidikan, bahkan untuk perjalana wisata. Semakin menjamurnya lembaga keuangan yang ada membantu masyarakat semakin mudah mendapatkan pinjaman dana tunai dalam jumlah yang besar. Salah satu produk pinjaman yang memberikan nilai pinjaman hingga ratusan bahkan milyaran rupiah adalah Kredit Multiguna (KMG).

Pengertian Kredit Multiguna


Kredit Multiguna (KMG) biasa dikenal juga dengan nama Kredit dengan Agunan merupakan salah satu produk pinjaman uang yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan di mana peminjam diwajibkan menjaminkan sebuah aset berharga yang dimilikinya, antara lain : rumah, tanah, kendaraan, logam mulia atau bentuk aset lainnya yang berharga menurut pemberi pinjaman. Besaran jumlah nilai pinjaman disesuaikan dengan taksiran harga aset yang dijaminkan. Oleh karena itu, semakin tinggi harga aset yang dijaminkan, maka akan semakin besar dana pinjaman yang diperoleh peminjam.

Sekarang Bank-bank Syariah turut menawarkan produk kredit multiguna yang sebelumnya hanya ditawarkan di bank-bank konvensional.
Kredit multiguna yang dikeluarkan oleh Bank Syariah dikenal dengan nama kredit multiguna syariah. Sistem kerja kredit multiguna syariah menggunakan akad jual beli (murabhah) dan akad sewa (ijarah), sedangkan kredit multiguna konvesional menggunakan akad pinjaman uang murni dengan barang jaminan.
Jenis pembayaran kredit multiguna ini umumnya menawarkan angsuran fixed (tetap). Meskipun ada perbedaan pada sistem kerjanya, akan tetapi kredit multiguna konvensional dan kredit multiguna syariah mempunyai persamaan membutuhkan jaminan sebagai syarat pinjaman.

Cara Kerja Kredit Multiguna


Pengajuan kredit dilakukan sesuai aset yang diberikan atau yang dapat diterima oleh kreditur ( Bank ). Besarnya nilai pinjaman maksimal berdasar taksiran harga aset yang di jaminkan.
Selanjutnya peminjam harus melunasi cicilan pinjaman kepada pihak bank atau lembaga keuangan berdasarkan tenor ( jangka waktu kredit ) yang telah dipilih.
Seandainya peminjam (debitur) yang mengalami kredit macet dalam artian tidak dapat melunasi pinjaman, maka aset yang dijaminkan akan dijadikan pengganti pelunasan hutang pinjamannya. Jadi, jaminan aset yang dijadikan sebagai tanggungan atas dana pinjaman berfungsi sebagai alat pemenuhan kewajiban peminjam kepada pihak bank atau lembaga keuangan sampai masa jatuh tempo hutang piutangnya.

Persyaratan Kredit Multiguna


Beberapa persyaratan umum untuk mengajukan kredit multiguna, antara lain:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
  • Memiliki aset yang dijadikan sebagai jaminan lengkap dengan dokumen pendukungnya.
  • Pemohon pinjaman berusia minimum 21 tahun saat mengajukan pinjaman.
  • Pemohon pinjaman berusia 55 – 60 tahun pada saat masa pelunasan.
  • Memiliki pendapatan bulanan sekitar Rp6 – Rp8 juta atau yang sesuai dengan produk kredit multiguna yang dipilih.
Adapun dokumen pelengkap yang diperlukan untuk mengajukan kredit multiguna sebagai berikut:

  • Formulir aplikasi pinjaman yang telah diisi
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi rekening listrik 6 bulan terakhir atau pajak bumi bangunan 2 tahun terakhir
  • Fotokopi rekap penghasilan – catatan penjualan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi surat izin profesi
  • Fotokopi akta pendirian / SIUP / TDP
  • Fotokopi akta nikah / akta cerai / akta kematian (bagi yang berstatus janda atau duda)
  • Formulir aplikasi pinjaman yang telah diisi
  • Slip Gaji / SKP / SPT
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi rekening listrik 6 bulan terakhir atau pajak bumi bangunan 2 tahun terakhir
  • Fotokopi akta nikah / akta cerai / akta kematian (bagi yang berstatus janda atau duda)
  • Formulir aplikasi pinjaman yang telah diisi
  • Slip Gaji / SKP / SPT
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi rekap penghasilan – catatan penjualan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi surat izin profesi
  • Fotokopi usaha atau tempat praktek
  • Fotokopi akta nikah / akta cerai / akta kematian (bagi yang berstatus janda atau duda)

Kriteria Kredit Multiguna yang Baik


Beberapa kriteria kredit multiguna yang harus Anda perhatikan sebelum memilih produk pinjaman ini yang tepat sesuai kebutuhan Anda:
  • Plafon ( Nilai ) Pinjaman Besar
Pertimbangkan mencari kredit multiguna yang memiliki plafon pinjaman besar. Semakin besar plafon pinjaman yang ditawarkan, maka semakin menguntungkan Anda apalagi jika Anda berencana meminjam dalam jumlah yang besar.
  • Tenor ( Jangka Waktu ) Pinjaman Lama
Pada Umumnya, jangka waktu kredit multiguna berkisar 5 sampai 15 tahun. Jadi, semakin lama tenor produk kredit multiguna yang dipilih, maka semakin kecil jumlah cicilan per bulan yang harus dibayarkan.
  • Bunga Pinjaman Rendah
Sebaiknya Anda memilih produk kredit multiguna yang suku bunganya rendah agar Anda mampu membayar dalam jangka panjang. Karena bunga pinjaman yang ditawarkan bank atau lembaga keuangan semakin kecil, maka cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan juga akan kecil.
  • Waktu Pencairan Dana Cepat
Waktu pencairan dana pada setiap kredit multiguna bervariasi, seperti 1, 3, 5, hingga 14 hari. Jadi, semakin cepat waktu pencairan dana akan semakin baik bagi calon peminjam yang sedang membutuhkan dana.
  • Tidak Ada Penalti Saat Pelunasan Dipercepat
Pada umumnya, biaya penalti karena telat membayar pinjaman sebesar 2% sampai 3%. Semakin rendah biaya penalti yang ditawarkan bank atau lembaga keuangan akan semakin baik produk kredit multiguna tersebut.
  • Bebas Biaya Administrasi Lain
Setiap produk kredit multiguna membebankan berbagai biaya yang harus dibayarkan setiap bulan yang diperhitungkan dalam cicilan atau dipotong dari pencairan dana. Biaya-biaya lain tersebut meliputi biaya jasa notaris, biaya provisi, materai dan appraisal. Pilih produk kredit multiguna yang membebankan biaya adminsitrasi yang harus dibayarkan semakin sedikit.

Suku Bunga Kredit Multiguna


Suku bunga kredit multiguna adalah suku bunga efektif. Bunga kredit multiguna ini hampir sama dengan pinjaman KPR yang dihitung berdasarkan sisa jumlah nilai pokok hutang bukan dari nilai pokok pinjaman. Jadi, nilai bunga akan berkurang seiring berkurangnya pokok hutang. Adapun suku bunga ini memiliki 2 jenis, yaitu suku bunga tetap (fixed rate) dan suku bunga mengambang (floating rate).

1. Suku Bunga Tetap (Fixed Rate)
Suku bunga fixed adalah suku bunga yang bersifat tetap dan sama untuk waktu tertentu. Misalnya, kredit multiguna yang Anda pilih memiliki bunga tetap 5% selama 2 tahun, maka nasabah dapat membayar bunga tetap sebesar 5% selama 2 tahun pertama. Setelah periode bunga tetap usai, pihak bank atau lembaga bank akan menerapkan suku bunga mengambang.

2. Suku Bunga Mengambang (Floating Rate)
Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang berubah-ubah dan dimodifikasi dari perhitungan anuitas. Perubahan ini dilakukan karena bunga pinjaman bisa berubah setiap tahunnya mengikuti keadaan pasar yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Apabila Bank Indonesia memutuskan uuntuk menaikkan suku bunga pasar, maka bunga yang peminjam harus bayar juga akan naik. Meskipun begitu, pihak bank atau lembaga keuangan dapat mengkaji ulang dan mengubah bunga setiap 3 atau 6 bulan berdasarkan ketentuan masing-masing.

Jenis Jaminan Kredit Multiguna


Terdapat berbagai jenis aset yang dianggap layak oleh Bank atau lembaga keuangan Indonesia untuk dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit multiguna, antara lain :
  • Jaminan Kendaraan Bermotor
Kendaraan bermotor sangat umum dijadikan sebagai jaminan untuk kredit multiguna, karena hampir setiap keluarga di Indonesia memiliki minimal satu kendaraan bermotor pribadi. Seringkali pinjaman dana tunai ini biasa dikenal Gadai BPKB Mobil atau Gadai BPKB Motor. Biasanya kendaraan bermotor yang dijaminkan seperti mobil, motor, truk, minibus dan sebagainya.
Umur dan type kendaraan yang dijadikan sebagai jaminan berbeda-beda tergantung dari pihak Bank atau pemberi pinjaman. Sebagai jaminan biasanya pihak Bank atau lembaga keuangan akan menyimpan BPKB kendaraan sedangkan mobil masih dapat dipergunkan oleh pemilik/peminjam untuk aktifitas sehari-hari.
  • Jaminan Properti
Ada berbagai jenis properti yang dapat dijadikan jaminan di Indonesia, seperti rumah, tanah, gudang, ruko, apartemen atau gedung. Properti merupakan salah satu agunan yang paling banyak digunakan masyarakat setelah kendaraan bermotor. Nilai taksiran yang ditawarkan dengan jaminan properti sekitar Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar dengan jangka waktu bervariasi dari 3 sampai 10 tahun.
  • Jaminan Logam Mulia
Salah satu jaminan yang juga sering digunakan di Indonesia adalah logam mulia, khususnya emas. Masyarakat biasanya menjaminkan emasnya ke pegadaian milik pemerintah untuk mendapatkan dana pinjaman. Menggadaikan emas tergolong cepat dan menguntungkan karena suku bunganya ringan dan mudah diuangkan. Akan tetapi jika Anda menggadaikan emas yang sudah dibentuk misal cincin atau gelang, maka nilai taksirannya sekitar 70-80% dari harga asli karena pegadaian hanya menghitung berat emas.
  • Jaminan Kapal dan Pesawat Terbang
Umumnya pengajuan kredit multiguna dengan menjaminkan kapal dan pesawat terbang ini dilakukan antara bank dan perusahaan untuk transaksi berskala besar. Biasanya, kapal dan pesawat terbang yang dijadikan jaminan adalah yang memiliki volume bruto minimal 20 meter kubik dan memiliki bobot volume maksimal 20 meter kubik.
  • Jaminan Mesin Pabrik
Perusahaan selain dapat menjaminkan aset tanah bangunan pabrik juga dapat menjadikan mesin pabrik sebagai barang jaminan. Survei umur dan kelayakan mesin sebagai jaminan dilakukan oleh Bank atau lembaga keuangan selanjutnya sebagai dasar memberi nilai taksiran pada aset mesin pabrik tersebut.
  • Jaminan Kebun dan Ternak
Pihak bank atau lembaga keuangan memberlakukan jaminan aset hasil kebun dan ternak untuk petani dan peternak saja. Untuk perkebunan, hasil komoditi yang dapat diterima bank atau lembaga keuangan adalah kopi. Tetapi komoditi yang diterima hanya yang berkualitas tinggi seperti Arabika Gayo. Jangka waktu yang diberikan maksimal 3 bulan dan dapat diperpanjang apabila jumlah kopinya minimal 1 ton.

Sedangkan untuk peternakan, yang biasa dijadikan jaminan adalah sapi. Akan tetapi sapi yang hanya diterima adalah sapi betina produktif dan ada juga yang menerima sapi hamil dan siap hamil. Umumnya peternak yang mencari kredit multiguna iini untuk membiayai usaha pembibitan sapi.

Cara Pembayaran Cicilan Kredit Multiguna


Setiap bank atau lembaga keuangan tentunya memiliki cara berbeda untuk memudahkan nasabah untuk membayar cicilan, di antaranya adalah sebagai berikut:
  • Transfer antarbank
  • Setoran otomatis dari rekening peminjam
  • Setoran manual melalui teller
  • Melalui layanan e-channel bank, seperti ATM, mobile banking dan internet banking

Keuntungan Kredit Multiguna


  • Jangka waktu (tenor) lebih panjang
Bank atau lembaga keuangan dapat memberikan jangka waktu lebih panjang untuk kredit multiguna hingga lebih dari 10 tahun karena aset yang dijaminkan memiliki nilai tinggi.
  • Jumlah dana pinjaman besar
Pada dasarnya, kredit multiguna ini menggunakan jaminan aset untuk memperoleh dana pinjaman, limit pinjamannya tergantung pada nilai aset jaminan. Semakin tinggi nilai aset jaminan maka dana pinjaman yang diberikan akan semakin besar.
  • Penggunaan Dana Pinjaman Fleksibel
Sesuai nama produk pinjaman ini adalah kredit multiguna sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan, mulai dari konsumsi pribadi, KPR rumah, hingga modal usaha.

Kerugian Kredit Multiguna


  • Proses Aplikasi Lama
Berhubung kredit multiguna ini mensyaratkan jaminan aset sehingga bank atau lembaga keuangan membutuhkan waktu untuk menilai aset yang Anda jaminkan sudah sesuai nilainya dengan dana yang diajukan. Apabila belum sesuai, maka pihak kreditur akan meminta aset lain untuk menutupi hingga selisih dana yang diajukan dengan nilai jaminan sesuai.
  • Aset Hilang Ketika Tidak Melunasi Pinjaman
Anda akan terancam kehilangan aset jika tidak dapat melunasi angsuran pinjaman. Sebaiknya Anda mengatur pengeluaran keuangan dan membayar cicilan hutang setiap bulannya agar hutang Anda tidak tertunggak.
  • Harus Ada Jaminan Untuk Bisa Meminjam
Apabila Anda tidak memiliki aset berharga yang dapat dijadikan jaminan, maka Anda tidak dapat mengajukan dana pinjaman melalui Kredit Multi Guna. Hal ini merupakan salah satu penghalang orang-orang kesulitan untuk mengajukan kredit multiguna karena mereka tidak memiliki aset yang dapat dijaminkan.

Demikian hal-hal yang wajib Anda ketahui tentang Kredit Multi Guna.
Selain itu, Anda dapat mempertimbangkan pinjaman lain sebagai alternatif, seperti Fintech P2P Lending atau fintech pinjaman online.

عروة البارقي Tags
Pinjaman Dana Tunai .info