Panduan Pemutihan Tagihan Kartu Kredit: Pulihkan Keuangan Anda Sekarang!

duipee
Utang kartu kredit merupakan kewajiban finansial seperti halnya utang kepada bank atau kepada rekan. Perbedaannya hanya pada instrumen yang digunakan, yakni kartu kredit sebagai alat pembayaran. Namun, kewajiban membayar tetap harus diemban. Sementara utang kepada rekan dapat merusak hubungan persaudaraan jika tidak dibayar tepat waktu, utang kartu kredit yang terbengkalai bisa membuat nama Anda masuk dalam daftar hitam bank, menyulitkan mendapatkan pinjaman di masa mendatang.

Banyak pemegang kartu kredit khawatir akibat pandemi, kehilangan sumber pendapatan, dan kesulitan membayar tagihan. Namun, penting untuk dicatat bahwa nama yang sudah masuk daftar hitam bank bukan akhir dari segalanya. Artikel ini akan membahas berapa lama proses pemutihan atau pembersihan tagihan kartu kredit dan langkah-langkahnya.

Pengertian Pemutihan Tagihan Kartu Kredit



Pemutihan tagihan kartu kredit adalah tindakan menghapuskan nama nasabah dan jumlah tagihannya dari daftar hitam bank. Setiap kali seseorang mengajukan kredit, bank memeriksa skor kreditnya melalui BI Checking, sebuah database yang berisi riwayat kredit nasabah di Indonesia. Dengan demikian, jika Anda memiliki tanggungan belum lunas di satu bank, bank lain akan mengetahuinya melalui pemeriksaan BI Checking dan mungkin ragu memberikan pinjaman.

Skor kredit nasabah di BI Checking dibagi berdasarkan status kolektibilitas, dengan skor 1 untuk lancar, skor 2 untuk kredit menunggak hingga 90 hari, dan skor 3-5 untuk kredit macet. Nasabah dengan skor 3-5 masuk dalam daftar hitam BI, tetapi kondisi ini dapat diputihkan.

Berapa Lama Tagihan Kartu Kredit Dapat Diputihkan?



Meskipun BI Checking hanya menampilkan riwayat kredit dua tahun terakhir, bank masih bisa memeriksa data kredit yang lebih lama. Maka dari itu, pemahaman bahwa bank tidak bisa memeriksa tagihan yang belum terbayar selama tiga tahun adalah keliru. Tagihan kartu kredit hanya bisa diputihkan jika seluruh utang telah dilunasi. Skor kredit akan tetap buruk jika utang belum dilunasi, bahkan setelah tiga tahun.

Langkah-Langkah Memutihkan Tagihan Kartu Kredit



  • Melunasi Tagihan Secara Cepat
    Pertama-tama, melunasi tagihan kartu kredit dengan segera. Kunjungi bank penerbit kartu untuk memastikan pemahaman yang sama antara Anda dan bank.
  • Periksa Skor Kredit di BI Checking
    Setelah pembayaran, periksa skor kredit di BI Checking. Skor seharusnya membaik setelah pelunasan. Anda dapat melakukan ini dengan mengajukan permohonan akses SLIK melalui laman ojk.go.id.
  • Dapatkan Sertifikat Kliring dari Bank
    Sertifikat kliring adalah bukti pembayaran lunas kepada bank. Dokumen ini penting jika status kredit belum diperbarui di BI Checking. Jika perlu, bawa surat ini ke OJK dan minta pemutihan langsung.

Tips Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Karena Utang Kartu Kredit



Proses pemutihan tagihan memerlukan waktu, maka lebih baik menghindari utang dengan cara:
  • Bayar Tagihan Tepat Waktu
    Membayar tagihan kartu kredit tepat waktu, bahkan melebihi batas minimum, mencegah penumpukan tagihan.
  • Gunakan Kartu Kredit Seperlunya
    Gunakan kartu kredit dengan bijak, hanya untuk memudahkan pembayaran, bukan untuk membenarkan pembelian sembarangan. Menggunakan kartu kredit sama dengan berhutang.
  • Kelola Keuangan dengan Baik
    Kelola keuangan dengan bijak agar tahu batasan utang yang diperlukan dan tujuan penggunaan utang.

Alternatif Ketika Tak Mampu Melunasi Tagihan Kartu Kredit



Jangan khawatir jika Anda tak mampu melunasi utang kartu kredit akibat kehilangan pendapatan akibat pandemi. Bank Indonesia dan bank-bank di bawahnya menyediakan program-program keringanan, seperti:
  • Diskon Sekali Pembayaran
    Pengurangan jumlah tagihan dengan syarat melunasi dalam satu pembayaran.
  • Perpanjangan Cicilan dengan Bunga Rendah
    Perpanjangan periode angsuran kredit dengan bunga rendah, umumnya berlaku untuk fasilitas kredit selain kartu kredit.
  • Program Gabungan
    Program yang memberikan diskon nilai tagihan dan kemudahan mencicil sisa utang kartu kredit dalam jangka waktu yang lebih lama dengan bunga rendah.

Dalam mengelola utang kartu kredit, pemahaman yang mendalam tentang proses pemutihan tagihan dan langkah-langkahnya menjadi kunci utama. Penting bagi setiap pemegang kartu untuk menyadari bahwa nama dalam daftar hitam bank bukan akhir dari segalanya. Dengan melunasi utang tepat waktu dan mengikuti proses pemutihan dengan baik, reputasi finansial Anda dapat pulih.

Namun, lebih bijak lagi untuk mencegah masuknya nama Anda dalam daftar hitam BI Checking. Bayarlah tagihan tepat waktu, gunakan kartu kredit secara bijak, dan kelola keuangan dengan baik. Langkah-langkah pencegahan ini akan membantu Anda menghindari masalah finansial di masa depan.

Bagi yang menghadapi kesulitan keuangan, jangan ragu untuk mencari bantuan dari bank. Program-program keringanan yang disediakan oleh Bank Indonesia dan bank-bank lokal dapat memberikan solusi untuk mengatasi kesulitan keuangan akibat pandemi atau situasi tak terduga lainnya.

Ingatlah, mengelola utang kartu kredit bukan hanya soal membayar tagihan, tetapi juga tentang membentuk kebiasaan keuangan yang bijak. Dengan begitu, Anda dapat menghindari risiko masuk dalam daftar hitam bank dan memastikan kestabilan keuangan Anda di masa depan.


عروة البارقي Tags
Pinjaman Dana Tunai .info